Penyidik Polsek Maulafa terus mendalami kasus pembuangan bayi laki-laki di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun hingga saat ini belum ada titik terang soal pelaku yang membuang bayi tersebut.
Warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT heboh dengan penemuan bayi yang masih penuh darah. Bayi berjenis kelamin laki-laki ini diduga baru dilahirkan dan dibuang orang tua-nya. Bayi malang ini ditemukan dalam kardus ditutupi pakaian pada Selasa (15/8/2023).
Pasangan selingkuh yang juga pegawai salah satu bank di Kabupaten Rote Ndao, digrebek polisi saat sedang bermesraan di kamar Perumahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 02:00 wita.
Aparat Polsek Maulafa mengamankan DT (20), penjaga kios yang diduga membuang bayi berjenis kelamin perempuan di lahan milik warga. DT yang juga warga Jalan Oebolifo II, RT 03/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, diamankan pada Senin (27/3/2023) siang.
Orok berjenis kelamin perempuan ditemukan warga, Senin (27/3/2023) di lahan milik warga di belakang rumah milik Mesakh Takoi, di Jalan Oebolifo II, RT 03/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Penemuan orok yang menghebohkan warga ini langsung dilaporkan ke polisi di Polsek Maulafa oleh Gerson Ndun.
Tindakan kurang terpuji ditunjukkan William Lau (20), warga RT 01/RW 01, Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Remaja yang sementara waktu tinggal di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini mengejek dan meludahi anggota polisi yang sedang berjaga di jalan raya, Kamis (19/1/2023) pagi.
Orias Lassa (23), warga RT 23/RW 08, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban ditemukan gantung diri dalam ruangan bekas sekolah di SD Negeri Nefosaka di RT 23/RW 08 Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang.
Arif Lasa (43), warga Jalan Titus Nau, RT 04/RW 01, kelurahan Fatukoa, kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT jatuh kedalam sumur sedalam 16 meter, Sabtu (10/12/2022). Korban Arif Lasa diduga depresi dan sudah lama menderita gangguan jiwa.
AB (19), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan polisi dari Buser Polres Maulafa, Senin (28/11/2022) petang. Ia masuk ke rumah warga saat mabuk minuman keras pada Senin (28/11/2022) subuh.
Hanis Selan alias Hansen, tersangka penikaman rekannya hingga tewas ditahan di sel Polsek Maulafa sejak awal Oktober 2022 lalu. Tersangka pun dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP. "Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, Selasa (11/10/2022).
Kerja keras aparat kepolisian Polsek Maulafa menangkap pelaku penikaman hingga korban tewas membuahkan hasil. Sabtu (1/10/2022), Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga memimpin langsung anggota Buser Polsek Maulafa menangkap pelaku di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Jufester Desimson Nalle alias Juna mengalami luka serius karena ditikam rekannya, Hanis Selan alias Hansen. Penikaman terjadi pada Selasa (27/9/2022) petang di jalan Tabelak 1, RT 07/RW 03, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.